informasi seputar kita

Tampilkan postingan dengan label SEKOLAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SEKOLAH. Tampilkan semua postingan
Kamis, 28 Februari 2013

MANFAAT WEBSITE SEKOLAH



Website Sekolah
 sekarang ini sedang menjadi tren didunia pendidikan dan website sekolah mendapatkaan perhatian, tanggapan yang sangat bagus dari berbagai pihak baik dari tenaga kependidikan, siswa, dan juga masyarakat. Dengan web sekolah semua pihak bisa merasakanmanfaat dari website sekolah
Manfaat website sekolah untuk Tenaga pendidik
  1. Sekolah mempunyai data data profil siswa yang akurat
  2. Membantu sisswa dalam berkreasi
  3. menampilkan profil sekolah yang up to date
  4. Terjalinnya Interaksi antar siswa Guru dan siswa yang tidak terbatas dengan ruang dan waktu
  5. Mengenalkan Profil sekolah secara umum bahkan dunia
  6. Menyediakan sarana belajar bagi siwa yang tidak terbatas dengan ruang dan waktu
Manfaat Web Sekolah Bagi Masyarakat
  1. Masyarakat Bisa mengakses data data tentang sekolah tanpa harus datang ke sekolah
  2. Melihat perkembangan kemajuan sekolah
  3. Mengamati kegiatan kegiatan sekolah
  4. Bisa di jadikan referensi dan rujukan untuk memilih sekolah yang benar benar berkualitas
Manfaat Website Sekolah bagi Siswa
  1. Melihat informasi informasi terbaru dari sekolah 
  2. Mengakses Materi materi pelajaran yang ada disekolah dan tak terbatas
  3. Belajar Tes Pengerjaan Soal soal pelajaran untuk mengasah kemampuan
  4. Mempunyai tempat untuk Menyalurkan kreasi di web sekolah
Hemas SEKOLAH
Selasa, 26 Februari 2013

NOMOR POKOK SEKOLAH NASIONAL

Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) adalah kode pengenal satuan pendidikan (sekolah) yang bersifat unik dan membedakan satu sekolah dengan sekolah lainnya. NPSN adalah kode pengenal yang ditetapkan oleh PDSP dan diberikan kepada satuan pendidikan (sekolah) melalui dinas pendidikan kabupaten/kota diseluruh wilayah Indonesia. Penggunaan NPSN dimaksudkan untuk kemudahan dalam pengelolaan data satuan pendidikan.

Dasar pengembangan NPSN adalah Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 38 tahun 2008 tentang "Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi Departemen Pendidikan Nasional", dan Surat Keputusan Kabalitbang Diknas Nomor 3574/G.G4/KL/2009, tanggal 22 Oktober 2009, tentang "Nomor Pokok Sekolah Nasional sebagai nomor unik satuan pendidikan".
Langsung saja ke situs resminya disini
Hemas SEKOLAH