informasi seputar kita

NOMOR POKOK SEKOLAH NASIONAL

Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) adalah kode pengenal satuan pendidikan (sekolah) yang bersifat unik dan membedakan satu sekolah dengan sekolah lainnya. NPSN adalah kode pengenal yang ditetapkan oleh PDSP dan diberikan kepada satuan pendidikan (sekolah) melalui dinas pendidikan kabupaten/kota diseluruh wilayah Indonesia. Penggunaan NPSN dimaksudkan untuk kemudahan dalam pengelolaan data satuan pendidikan.

Dasar pengembangan NPSN adalah Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 38 tahun 2008 tentang "Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi Departemen Pendidikan Nasional", dan Surat Keputusan Kabalitbang Diknas Nomor 3574/G.G4/KL/2009, tanggal 22 Oktober 2009, tentang "Nomor Pokok Sekolah Nasional sebagai nomor unik satuan pendidikan".
Langsung saja ke situs resminya disini
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori SEKOLAH dengan judul NOMOR POKOK SEKOLAH NASIONAL. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://he-nice.blogspot.com/2013/02/nomor-pokok-sekolah-nasional.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: Hemas - Selasa, 26 Februari 2013

Belum ada komentar untuk "NOMOR POKOK SEKOLAH NASIONAL"

Posting Komentar